Tabloid PULSA

Selasa, 06 November 2012

Bung Karno dan Pak Harto Enggak Pernah “Nyapres”

Boleh dibilang, makar berdarah G30S/PKI pada tahun 1965 yang banyak menelan korban jiwa itu, justru telah melesatkan Pangkostrad Soeharto menduduki kursi kepresidenan menggantikan kedudukan Presiden Soekarno, lewat keampuhan “Supersemar” (Surat Perintah Sebelas Maret) tahun 1966 yang dibuat Presiden Soekarno sendiri. Padahal supersemar tersebut bukan semacam Keppres legitimasi alih-kekuasaan, tetapi hanya perintah dari presiden kepada Jendral Soeharto untuk mengamankan kekisruhan nasional dari maker berdarah G30S/PKI tersebut.
Itulah salah sat bukti kelebihan Pak Soeharto sebagai prajurit yang sangat piawai dalam strategi. Bukan saja di bidang militer tetapi juga politik, sampai  ia menjabat presiden jauh lebih lama dari Presiden Sokerno yang hanya 20 tahun. Sementara Pak Soeharto 32 tahun, bahkan bisa sampai lebih jika saja tak terjadi huru-hara 1998. Jika Pak Soeharto bisa menjadi presiden karena “ngakali” Supersemar, lain lagi dengan Pak Soekarno. Meskipun awal jabatan presiden keduanya sama-sama diperoleh tanpa melewati pemilu.
Kekalahan serdadu Jepang oleh sekutu dalam perang dunia II pada 15 Agustus 1945, telah menjadikan pendudukan Jepang di Indonesia ikut berakhir. Maunya Belanda, karena Pendudukan Jepang di Indonesia dulu karena merebut dari penjajahan Belanda, maka Indonesia harus kembali ke tangan Belanda lagi. Tetapi para pemuda Indonesia lebih cepat bergerak dan pada tanggal 17 Agustus 1945, Ir. Soekarno dan Drs. Moh. Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia.  teapi meskipun sudah merdeka, Indonesia belum langsung punya presiden.
Kemerdekaan Indonesia memang bukan hadiah dari Jepang, tetapi sudah lama dipersiapkan para pemuda pejuang kemerdekaan Indonesia dalam membentuk BPUPKI (Badan Pemeriksa Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang dipimpin Dr. Radjiman Widiodiningrat. Pembicaraan soal presiden baru dirembug dalam siding BPUPKI sehari setelah proklamasi kemerdekaan pada 18 Agustus 1945 sore di Gedung Pejambon Jakarta dengan membentuk KNIP (Komite Nasional Indonesia Pusat) yang diketuai oleh Ir. Soekarno.
Disaat itulah, sesaat setelah Ir. Sokeno membuka sidang, anggota Otto Iskandardinata mengusulkan Ir. Soekarno sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta menjadi wakil presiden. Semua yang hadir langsung berdiri dan bertepuk tangan dan serempak menyatakan kestujuannya dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
(SHISOKO)  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar